Thursday, November 30, 2017

Erupsi Gunung Agung, 215 wisatawan asing ajukan perpanjangan visa


INDOWIN99 - Pemerintah sudah memberlakukan kebijakan exit pass selama satu minggu bagi wisatawan mancanegara yang berada di Bali. Menteri Pariwisata Arief Yahya menjelaskan berdasarkan laporan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, ada 215 pengajuan perpanjangan visa dari wisatawan asing.
"Dalam perpanjangan visa tadi sudah dilaporkan oleh rekan-rekan imigrasi. Karena angkanya bergerak terus, laporannya sekitar 215 orang yang membutuhkan," ujar Arief usai melakukan koordinasi dengan Menko PMK Puan Maharani di Kantor Kemenko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (29/11).
Dia menjelaskan, exit pass selama satu pekan berlaku bagi wisatawan mancanegara yang terlanjur melalui pintu imigrasi bandara dan masa berlaku visanya habis. Kemudian, kata dia jika wisatawan ingin mengajukan perpanjangan diberikan waktu tambahan hingga satu bulan.
Menurut Yahya total wisatawan yang terdapat di Bali dalam satu hari itu yaitu sekitar 15.000 orang. Dan kalau line off stay-nya kata dia terdapat sekitar 60.000 wisatawan. "Wisatawan mancanegara yang sedang berada di Bali, sekitar 60.000. Untuk wisatawan domestiknya sekitar 410.000," jelas dia.


Yahya juga menjelaskan pemerintah saat ini tengah fokus menangani wisatawan asing untuk perpanjang visa secara otomatis dan gratis. Karena, kata dia wisatawan dalam negeri bisa memilih akomodasi lain selain pesawat.
"Kalau wisatawan domestik jarang kita diskusikan karena di kampung sendiri, dia dengan santai, pulang lebih ke arah barat, begitu lepas Banyuwangi, dia udah bisa self-manage lah," ungkap Yahya.
Diketahui sebelumnya, sejumlah Menteri melakukan rapat Koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani. Dalam pertemuan tersebut hadir Gubenur DKI Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Budaya Khofifah Indah Parawansa, Menteri PUPR Basuki Hadimulyono, dan Kantor Staf Pres Teten Masduki.

SUMBER : MERDEKA.com



0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.